PEMBANGUNAN JEMBATAN PENGHUBUNG
(DEPAN KANTOR BANK BTN)
SOLUSI KETERTIBAN LALU LINTAS
PINTU GERBANG PERUMNAS TLOGOSARI KULON
PENDAHULUAN
Kawasan Perumnas Tlogosari Kulon Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang saat ini telah berkembang dengan pesat. Dibagi dalam 28 RW dan 243 RT, merupakan salah satu kelurahan di kota Semarang yang memiliki kawasan sangat luas, dengan tingkat hunian yang cukup padat. Kelurahan Tlogosari Kulon berbatasan langsung dengan beberapa kelurahan yaitu : Kel. Muktiharjo Kidul, Kel. Tlogosari Wetan, Kel. Kalicari dan Kelurahan Gayamsari.(DEPAN KANTOR BANK BTN)
SOLUSI KETERTIBAN LALU LINTAS
PINTU GERBANG PERUMNAS TLOGOSARI KULON
PENDAHULUAN
Saat ini banyak muncul permasalahan yang membebani Lurah dan warga setempat.
Salah satunya adalah kesemrawutan lalu lintas di pintu gerbang Perumnas Tlogosari Kulon. Karena pintu gerbang untuk kendaraan Masuk dan pintu gerbang untuk kendaraan Keluar , berubah fungsi menjadi pintu gerbang untuk Keluar-Masuk secara bersamaan.
Hal ini makin diperparah dengan adanya kendaraan yang akan Keluar-Masuk dari lingkungan ruko sekitar TB. ANDA. Maka terjadilah penumpukan kendaraan dari berbagai penjuru arah.
Berdasarkan kondisi dilapangan maka dapat diambil suatu kesimpulan masalah ini berawal karena adanya kondisi jalan yang rusak , tepatnya kawasan TLOGOSARI RAYA II SARINAH -ATM PAK RABIL – KANTOR BTN, dan dalam waktu yang cukup lama
ANALISA MASALAH
Pintu gerbang Perumnas Tlogosari Kulon, pada awal pembangunannya dibuat menjadi 2 pintu yang terpisah untuk masuk dan keluar, dan dibatasi dengan keberadaan kali.
Sepanjang jalan sekitar Kantor kelurahan Tlogosari Kulon dibatasi oleh median jalan hingga diujung pintu gerbang, juga disediakan fasilitas jalan putar ke arah perumahan graha mukti atau jalan raya ( arteri Sukarno Hatta, Supriyadi atau medoho ).
Perkembangan kawasan Tlogosari Kulon yang sangat pesat dan tidak adanya dukungan dari aparat kepolisan menyebabkan, lalu lintas dikawasan ini menjadi tidak terkendali sehingga menyebabkan kesemrawutan yang luar biasa, khususnya saat jam-jam sibuk.
Berdasarkan arah kepentingan pengguna jalan yang lewat pintu gerbang :
ANALISA MASALAH
Pintu gerbang Perumnas Tlogosari Kulon, pada awal pembangunannya dibuat menjadi 2 pintu yang terpisah untuk masuk dan keluar, dan dibatasi dengan keberadaan kali.
Sepanjang jalan sekitar Kantor kelurahan Tlogosari Kulon dibatasi oleh median jalan hingga diujung pintu gerbang, juga disediakan fasilitas jalan putar ke arah perumahan graha mukti atau jalan raya ( arteri Sukarno Hatta, Supriyadi atau medoho ).
Perkembangan kawasan Tlogosari Kulon yang sangat pesat dan tidak adanya dukungan dari aparat kepolisan menyebabkan, lalu lintas dikawasan ini menjadi tidak terkendali sehingga menyebabkan kesemrawutan yang luar biasa, khususnya saat jam-jam sibuk.
Berdasarkan arah kepentingan pengguna jalan yang lewat pintu gerbang :
1. Perumahan Tlogosari Kulon
2. Perumahan Muktiharjo Kidul
3. Perumahan Graha Mukti
4. Keluar jalan raya ( Arteri Sukarno Hatta, Supriyadi dan Medoho )
5. Ruko TB. ANDA
6. Kawasan Kantor Kelurahan (Apotik, Bengkel, Indomaret , Kelurahan dsb )
Untuk kelompok pengguna jalan ke arah Perumahan Tlogosari Kulon :
1. Melewati Jalur Parang Kusuma
2. Melewati Jalur Parang Kembang
Dengan klasifikasi kelompok pengguna jalan yang melewati pintu gerbang, maka dapat dibayangkan adanya penumpukan kendaraan dari berbagai arah jurusan yang semua akan mengakses pada satu pintu secara bersamaan. Walaupun RAMBU LARANGAN telah terpasang, akan tetapi karena tidak adanya dukungan dari aparat kepolisian, maka RAMBU LARANGAN hanyalah jadi HIASAN yang sangat indah.
Maka marilah kita bulatkan tekad dan satukan langkah, untuk menata kawasan Tlogosari Kulon dengan memotivasi diri dan keluarga kita untuk mematuhi aturan yang ada.
Lurah , LPMK, BKM , Unit Organda , kalangan pengusaha serta perwakilan RT-RW sekelurahan Tlogosari Kulon harus mendukung gerakan ini dengan dibuktikan dalam Surat Pernyataan Bersama , ditanda tangani dan distempel masing-masing termasuk RT-RW.
.
SOLUSI
Untuk mengatasi kesemrawutan yang ada saat ini harus dengan kebijakan khusus yang telah disepakati bersama dan warga diberikan wawasan akan dampak yang akan dirasakan bilamana masalah ini tidak mendapat respon yang baik dari warga masyarakat.
Beberapa diantaranya adalah :
1. Rambu Lalu Lintas, dibenahi, dilengkapi dan dipasang sesuai peruntukannya,
2. Tetapkan menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas, sanksi bagi yang melanggar,
3. Pembangunan Jembatan Penghubung antara Tlogosari Raya I dan Tlogosari Raya II,
Lokasi di sekitar depan kantor Bank BTN
PEMBANGUNAN JEMBATAN PENGHUBUNG
Berdasarkan klasifikasi pengguna jalan yang melewati pintu gerbang maka perlu ada kebijakan dalam menyikapi masalah ini secara arif dan bijaksana. Marilah kita lihat kembali keberadaan jembatan penghubung yang telah ada saat ini. Dapat kita perhatikan bahwa mulai pintu gerbang hingga Jembatan I tidak ada jembatan penghubung sama sekali padahal lintasan ini sangat panjang. Antara Jembatan I - Jembatan II, Jembatan II – Jembatan III dan Jembatan III – Jembatan IV terlihat lintasan yang tidak begitu panjang. Sehingga wajar bila pengguna jalan mengambil jalan pintas lewat pintu gerbang selain praktis,lebih cepat dan jalannya bagus.
Dipilihnya lokasi depan kantor Bank BTN selain jarak antara pintu gerbang dengan jembatan penghubung Bank BTN juga tidak begitu jauh ( bila jalur putar ditutup ), selain itu karena dilokasi tersebut juga telah ada fasilitas jalan penghubung untuk ke wilayah Parang Kembang dan sekitarnya. Jadi dapatlah mengakomodasi warga yang akan mengakses menuju ke atau dari wilayah tersebut, sehingga kesemrawutan lalu lintas di kawasan Jembatan II juga dapat dihindari.
No comments:
Post a Comment